Polisi Gelar Rekonstruksi Pembuangan Jenazah Hakim PN Medan, Jamaluddin
Berita daerah | 16 Januari 2020, 16:41 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - Hari ini (16/01/2019) polisi menggelar rekonstruksi ulang pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin.
Reka ulang dilakukan di dua lokasi, lokasi pembunuhan dan lokasi pembuangan jenazah korban.
Lokasi pertama yang menjadi tempat para tersangka melakukan pembunuhan adalah rumah korban di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Medan Sumatera Utara.
Baca Juga: Istri Bunuh Hakim PN Medan, Psikolog: Pemberitaan Terkait Kriminal Bisa Picu Kejahatan
Reka ulang ini banyak menarik perhatian warga sekitar yang ingin menyaksikan langsung proses reka ulang.
Untuk mengamankan jalannya rekonstruksi, kepolisian Sektor Deli memasang garis polisi di depan rumah korban, agar warga tak mendekat ke lokasi.
Selain itu, polisi juga menggelar rekonstruksi di lokasi tempat ditemukannya jenazah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin.
Sebelumnya, korban ditemukan meninggal dunia di dalam mobilnya di areal perkebunan sawit, Dusun Dua, Desa Suka Damai, Kecamatan Kutalimbaru, pada Jumat 29 November lalu.
Baca Juga: Tega! Istri Hakim PN Medan adalah Otak Pembunuhan Berencana
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV