Korban Lubang Bekas Tambang Mayoritas Anak-anak, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Berita daerah | 15 Januari 2020, 00:58 WIBSejumlah lubang bekas tambang meninggalkan problematika.
Tak hanya merusak lingkungan, lubang bekas tambang juga menuai korban jiwa.
Di Kalimantan Timur, korban akibat lubang tambang yang tak direklamasi oleh perusahaan, didominasi oleh anak-anak.
Warga di Gang Saliki, Jalan Padat Karya, Kelurahan Sempaja Selatan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menjadi saksi bahwa "kolam" bekas lubang tambang sedalam 8 meter di wilayah mereka telah menelan 36 korban jiwa.
Lubang bekas tambang tersebut milik PT Graha Benua Etam. Ukurannya seluas lapangan sepak bola dan telah mangkrak sejak tahun 2011. Sejak tidak beroperasi, lubang bekas tambang hanya dibiarkan menganga.
Korban meninggal tenggelam di lubang tersebut pun berjatuhan.
Menurut catatan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, total lubang tambang yang tak direklamasi perusahaan sebanyak 1.735 titik tersebar di 10 kabupaten dan kota.
Lubang yang terbengkalai ini menjadi bukti bahwa pemerintah lalai dalam jalankan tugas pengawasan. Tidak hanya korban yang berjatuhan, lubang tambang juga bukti kerusakan lingkungan.
Penulis : Aleksandra-Nugroho
Sumber : Kompas TV