Korban Keracunan Massal di Klaten 110 Orang, Pemkab Tetapkan Status KLB
Jawa tengah dan diy | 15 April 2025, 13:47 WIB
KLATEN, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) terhadap peristiwa keracunan massal di Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno.
Hal tersebut disampaikan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Klaten, Hanung Sasmito Wibawa.
Ia menyebut status KLB ditetapkan mengingat banyaknya korban dalam keracunan massal tersebut.
Baca Juga: Keracunan Massal di Klaten: Korban 110 Orang, 1 Meninggal Dunia
"Karena melibatkan warga banyak yang jadi korban dan ada yang meninggal dunia. Maka kami mencatumkan status KLB," kata Hanung dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).
Ia juga menuturkan pihaknya telah membuka posko kesehatan sejak Senin (14/4) malam.
"Jadi jumlah korban yang kami tangani itu membeludak tadi malam sampai jam 1 malam. Itu pun pagi ini juga masih ada yang berdatangan," ujarnya, dikutip dari Tribun Jogja.
Menurut penjelasannya, rata-rata warga yang keracunan mengalami gejala mual, muntah, lemas, dehidrasi, hingga demam.
Diberitakan sebelumnya, keracunan massal tersebut berawal dari adanya pentas wayang kulit dalam rangka halalbihalal di di RT 13/RW 04, Dukuh Bendungan, Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno, Klaten, pada Sabtu (12/4).
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Klaten Syahruna menyebut dalam acara tersebut terdapat hidangan yang disantap warga yang datang.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Tribun Jogja/Antara.