> >

Pengacara Keluarga Juwita Ungkapkan Status Pelaku, Sebut Sudah Jadi Tersangka

Kalimantan | 29 Maret 2025, 17:33 WIB
Pengacara Keluarga Juwita Ungkapkan Status Pelaku Sebut Sudah Jadi Tersangka
Juwita (kiri), jurnalis yang diduga dibunuh seorang anggota TNI AL yang juga kekasihnya, sewaktu liputan di lapangan bersama seorang narasumber. (Sumber: ANTARA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara keluarga jurnalis korban pembunuhan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) Juwita (23), Muhammad Pajri mengungkapkan status anggota TNI Angkatan Laut (AL) berinisial J alias Jumran yang diduga menjadi pelaku dalam kasus ini. 

"Statusnya sudah tersangka," ujar Pajri kepada wartawan usai bertemu penyidik Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) di Banjarmasin, Kalsel, Sabtu (29/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

Pajri bersama beberapa anggota keluarga korban datang ke Pomal untuk memastikan apakah pelaku sudah ditahan atau belum. 

"Kami baru saja mengetahui keberadaan pelaku, benar sudah ditahan, kami lihat langsung tadi dari CCTV," terangnya. 

Baca Juga: Keluarga Juwita Tuntut Hukuman Mati, Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Jurnalis Diminta Transparan

Pajri juga mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, diduga pelaku melakukan pembunuhan berencana terhadap Juwita sebagai korban. 

"Yang tadi sama-sama kita sepakat, dari kuasa hukum dan juga keluarga, kami mendengar bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku berkaitan dengan pembunuhan berencana," kata Pajri. 

Dalam kesempatan itu, perwakilan keluarga korban bernama Anggi menyatakan harapannya terkait sanksi pelaku. 

"Hukuman terberat sesuai dengan perbuatannya," ujarnya. 

Baca Juga: Rekan Jurnalis Juwita Ungkap Curhatan Korban soal Sikap Kelasi Satu J sang Calon Suami

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.com, Tribunkaltim.co


TERBARU