> >

Badan POM Bandung Temukan Pedagang yang Jual Takjil Mi Mengandung Formalin

Jawa barat | 18 Maret 2025, 19:42 WIB

BANDUNG, KOMPAS.TV - Badan POM Kota Bandung menginspeksi pusat jajanan takjil di kawasan Pusdai Kota Bandung. Hasilnya, masih ditemukan makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.

Badan POM Kota Bandung mendatangi pusat jajanan takjil di kawasan Pusdai Kota Bandung.

Sidak dilakukan untuk mencegah masyarakat mengonsumsi jajanan takjil yang mengandung bahan berbahaya, seperti boraks, formalin dan zat pewarna berbahaya lainnya.

Dari 22 sampel pengujian makanan dan minuman, Badan POM menemukan satu pedagang yang menjajakan mi basah yang mengandung formalin.

Baca Juga: Pasar Ramadan GOR Segiri Samarinda, Surga Kuliner Takjil untuk Berbuka Puasa

#takjil #bpombandung #formalin

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU