> >

JHT Eks Karyawan PT Sritex Bakal Cair 3 Hari Setelah Berkas Selesai, Langsung Masuk Rekening

Jawa tengah dan diy | 6 Maret 2025, 08:21 WIB
JHT Eks Karyawan PT Sritex Bakal Cair 3 Hari Setelah Berkas Selesai Langsung Masuk Rekening
Karyawan mendengarkan pidato direksi di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). (Sumber: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

SUKOHARJO, KOMPAS.TV – Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan untuk mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) akan cair sekitar tiga hari sejak pemberkasan selesai.

Mengutip pemberitaan Tribunnews.com, Kamis (6/3/2025), BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan Rp129 miliar untuk pencairan klaim JHT eks karyawan PT Sritex.

BPJS Ketenagakerjaan Kota Surakarta menyiapkan 10 loket untuk melayani eks karyawan Sritex.

Menurut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyono, bekas karyawan Sritex terdaftar dalam program jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, pensiun, dan JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan).

Baca Juga: Pastikan Pesangon dan THR Karyawan Dibayarkan, Satgas Sritex: Setelah Urusan BPJS Selesai

Nantinya, setelah pemberkasan selesai, para karyawan akan menerima JHT yang disalurkan melalui rekening bank masing-masing.

"Setiap hari ada 1.000 orang yang dilayani. Dua-tiga hari berikutnya sudah terima JHT," katanya, Rabu (5/3/2025).

Sejumlah eks karyawan juga telah antre menunggu pemberkasan klaim JHT di Gedung Serba Guna Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (5/3/2025).

Anggoro berharap setelah penyaluran JHT tersebut, eks karyawan Sritex dapat hidup layak dan ekonominya tidak terganggu selama Ramadan.

Harapan lain adalah eks karyawan Sritex dapat bekerja kembali dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU