Mantan Polisi Ditangkap Usai Rampas Telepon Genggam Warga di Kota Medan
Sumatra | 18 Februari 2025, 15:40 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - Seorang mantan anggota polisi ditangkap petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan karena terlibat perampokan sebuah telepon genggam.
Pelaku yang merupakan mantan peronel Polres Langsa ditangkap usai merampas telepon genggam seorang pemuda di Jalan Suasa Kota Medan.
Dalam menjalankan aksinya pelaku berpura-pura menjadi personel polisi dan melakukan razia judi online di Kota Medan. Pelaku yang beraksi bersama seorang temannya juga membawa pistol Air Soft Gun dan sebuah borgol.
Kedua pelaku terancam akan dipenjara selama 12 tahun karena dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian yang disertai dengan tindak kekerasan. (*)
#presisi #mantanpolisi #perampokan #kriminalitas #polresbelawan #poldasumut #kotamedan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Penulis : KompasTV-Medan
Sumber : Kompas TV