Polda Jateng Panggil 6 Polisi Yogyakarta terkait Kasus Kematian Darso
Jawa tengah dan diy | 23 Januari 2025, 14:29 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Jawa Tengah (Jateng) melakukan pemanggilan terhadap enam anggota polisi Polresta Yogyakarta, hari ini Kamis (23/1/2025).
Pemanggilan tersebut terkait kasus kematian warga Semarang, Jawa Tengah, Darso.
"Iya betul, kami panggil keenam polisi itu hari ini," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, dalam keterangannya Kamis, dikutip dari Tribun Jateng.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan keenam personel tersebut dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Baca Juga: Fakta-Fakta Darso yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi: Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan
"Mereka ada jadwal pemeriksaan pagi ini," kata Kombes Dwi Subagio, Kamis.
"Iya mereka masih saksi," ucapnya.
Keenam polisi tersebut memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Mereka tiba di Mapolda Jateng sekitar pukul 10.00 WIB.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan keterangan istri Darso, Poniyem suaminya tersebut meninggal dunia usai dijemput polisi di rumahnya.
Ia menuturkan hal itu bermula saat pada 21 September 2024, di mana terdapat enam polisi Polresta Yogya yang menemui Darso di kediamannya di Kota Semarang,
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Tribun Jateng