Temuan Pagar Laut Sepanjang 30 KM di Pesisir Tangerang
Jabodetabek | 10 Januari 2025, 12:01 WIBKOMPAS.TV - Warga pesisir pantai Tangerang dikejutkan oleh temuan pagar bambu sepanjang 30 kilometer yang membentang di perairan Tangerang.
Hingga kini, belum diketahui siapa yang memasang pagar tersebut dan apa tujuannya.
Pagar bambu ini pertama kali diketahui oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada pertengahan Agustus 2024, dengan panjang awal sekitar tujuh kilometer.
Namun, seiring berjalannya waktu, panjang pagar tersebut bertambah hingga mencapai 30,16 kilometer.
Nelayan setempat menyebut pagar ini telah berdiri sejak empat bulan yang lalu.
Keberadaan pagar ini tidak hanya mengganggu warga pesisir, tetapi juga menghalangi aktivitas nelayan dalam melaut.
Temuan ini langsung ditindaklanjuti oleh KKP dengan melakukan penyegelan.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, memastikan pagar laut tersebut akan dibongkar jika terbukti melanggar aturan.
Saat ini, KKP masih menyelidiki keberadaan dan kepemilikan pagar tersebut untuk ditindaklanjuti.
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono, menyatakan bahwa pagar ini tidak memiliki izin dan meresahkan masyarakat.
Penyegelan dilakukan karena pagar bambu tersebut tidak memiliki dokumen izin dasar kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut.
Pagar laut ini terpasang mulai dari Desa Margamulya hingga Desa Ketapang, serta Desa Patra Manggala hingga Desa Ketapang.
Hingga saat ini, kegiatan pemagaran telah dihentikan, dan KKP terus mencari tahu pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar bambu sepanjang 30 kilometer tersebut.
#pagar #laut
Baca Juga: Cara Registrasi Akun SNPMB 2025 untuk Siswa, Mulai 13 Januari 2025
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV