[FULL] Keterangan KKP Segel Pagar Laut 30 KM di Pesisir Tangerang
Berita daerah | 9 Januari 2025, 22:35 WIBTANGERANG, KOMPAS.TV - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pagar laut di pesisir pantai Tangerang akan dibongkar jika terbukti melanggar aturan.
Saat ini, pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih melakukan pemeriksaan terkait keberadaan serta kepemilikan pagar bambu sepanjang 30 km tersebut.
Setelah disegel, langkah lebih lanjut akan ditentukan berdasarkan hasil investigasi.
Untuk mengetahui perkembangan kasus ini, simak laporan langsung Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono.
#kkp #tangerang #aturan
Baca Juga: Menanti Strategi Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026
Penulis : Jocelyn-Valencia
Sumber : Kompas TV