> >

Diperiksa Polisi, Kaprodi Undip Sempat Mangkir

Jawa tengah dan diy | 8 Januari 2025, 16:02 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Polda Jawa Tengah kembali menjadwalkan ulang pemanggilan tersangka di kasus dugaan perundungan, dan pemerasan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) pada Senin (6/1/2025) kemarin.

Adapun tersangka merupakan Kepala Program Studi (Kaprodi) PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Undip Semarang, dan sempat mangkir atau tidak datang beralasan sakit saat dilakukan pemanggilan pemeriksaan pertama.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto menegaskan ada standar operasional pekerja dalam proses pemeriksaan, dan secara teknis serta kondisi di lapangan yang paling mengetahui adalah penyidik .

“Untuk PPDS hari ini dijadwalkan ulang, saudari HT untuk diperiksa. Kemudian kita lihat perkembangannya bagaimana, apakah beliau hadir atau tidak karena memang jadwalnya hari ini. Penyidik nanti yang akan memberikan keputusan, perkembangannya seperti apa hasilnya seperti apa. Kalau mangkir terus tentu sudah ada eksekusinya sendiri, eksekusi terhadap orang yang tidak kooperatif terhadap panggilan,” jelas Kombes Pol Artanto.

“Pada prinsipnya saat ini masih kooperatif, kemarin pada saat dipanggil beliau menyatakan sakit itu namanya masih dalam tahap wajar. Kita tunggu saja, namanya orang yang mau diperiksa kan harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, memang harus memenuhi syarat,” imbuhnya.

Hingga saat ini Polda Jawa Tengah belum melakukan penahanan, terhadap tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perundungan serta pemerasan di PPDS Anestesiologi Undip, hingga menyebabkan salah seorang dokter meninggal dunia.

#ppds #undip #kaprodi

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU