Kompolnas Harap Mutasi 34 Polisi Bisa Bantu Polda Metro Jaya Usut Kasus Pemerasan Penonton DWP
Jabodetabek | 27 Desember 2024, 11:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV — Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, berharap langkah Polda Metro Jaya yang melakukan mutasi terhadap anggotanya bisa membantu dalam mengusut kasus dugaan pemerasan penonton acara musik Djakarta Warehouse Project (DWP).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan mutasi terhadap 34 anggotanya, sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/429/XII/KEP.2024 tertanggal 25 Desember 2024.
"Kami akan cek ya. Kalau membaca berita dan ada daftar nama yang disebut terperiksa, memang bisa jadi itu terkait kasus DWP. Tapi sekali lagi, ini akan kami cek," ujar Anam, Kamis (26/12/2024), dikutip dari Kompas.com.
Mutasi tersebut, menurut Anam, merupakan langkah positif untuk mendukung proses pemeriksaan, jika benar-benar berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan penonton DWP.
Ia menyebut kebijakan ini penting untuk memastikan proses penyelidikan berjalan maksimal.
"Kalau benar itu terkait DWP karena ada keterangan dalam pemeriksaan, langkah ini menurut kami baik untuk memastikan proses pemeriksaan semakin maksimal," katanya.
"Tujuan utama pemeriksaan adalah untuk membuat terang peristiwa. Dengan pemindahan tugas seperti itu, pertama, tidak akan mengganggu fungsi dan tugas kepolisian," lanjutnya.
"Kedua, bagi nama-nama yang sedang diperiksa, langkah ini akan memaksimalkan proses pemeriksaan," imbuh Anam.
Baca Juga: Daftar 34 Polisi Dimutasi dari Polda Metro Jaya, Imbas dari Kasus Pemerasan DWP?
Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Karyoto sebelumnya telah merotasi sejumlah jabatan di lingkup Polda Metro Jaya melalui surat telegram yang ditandatangani Karo SDM Kombes. Pol. Muh. Dwita Kumu Wardana.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com