> >

Viral Dulu, Proses Hukum Kemudian. Adilkah Pak Polisi?

Sumatra | 26 Desember 2024, 08:39 WIB

KOMPAS.TV - "No viral, no justice" memang menjadi pembicaraan ramai di media sosial. Seorang pegawai toko roti dan cafe menjadi korban penganiayaan anak pemilik cafe tempatnya bekerja.

Penganiayaan tersangka GSH terhadap pegawai toko roti milik orangtuanya telah dilaporkan sejak Oktober 2024. Klaim polisi, proses penyelidikan laporan tersebut membutuhkan waktu.

Baca Juga: Jakarta, Status Baru, Pemimpin Baru

Setelah viral di media sosial kasus ini kemudian menjadi perhatian publik dan polisi segera bertindak. Kepolisian Republik Indonesia juga menjadi sorotan dalam menangani kasus terbunuhnya siswa SMK Negeri 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandi.

Baca Juga: Waspada Bencana Jelang Tutup Tahun

Kasus ini menjadi sorotan warga net karena polisi menyatakan penembakan yang dilakukan oknum anggota mereka bertujuan membubarkan tawuran. Faktanya, tak ada tawuran yang harus dibubarkan.

#viral #proseshukum #polisi

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU