Kronologi Penemuan Mayat Pasutri di Dalam Rumah yang Terkunci di Kudus
Jawa tengah dan diy | 24 Desember 2024, 11:36 WIB
KUDUS, KOMPAS.TV - Warga menemukan pasangan suami istri berinisial S dan R meninggal dunia di kediaman mereka di Dukuh Ngleko, Desa Ternadi, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Senin (23/12/2024).
Jenazah keduanya ditemukan di ruangan berbeda di dalam rumah yang terkunci dari dalam. Jasad S ditemukan di ruang tengah, sedangkan R di dalam kamar.
Berikut kronologi penemuan kedua jenazah tersebut, dikutip Tribun Jateng.
Warga Temukan Sebungkus Nasi di Gagang Pintu
Penemuan kedua jenazah tersebut berawal dari kecurigaan warga saat penghuni rumah tak keluar rumah sejak pagi hari dan ada sebungkus nasi di gagang pintu rumah yang belum diambil.
Baca Juga: Temuan Mayat di Katingan: Korban Pencurian-Kekerasan, Terduga Pelaku Anggota Polisi Palangka Raya
Diketahui, S merupakan pensiunan guru yang memiliki dua anak yang tinggal terpisah. Ia menikah dengan R setelah istri pertamanya meninggal.
Sementara kedua anak S telah berkeluarga dan tinggal terpisah dari orang tuanya.
Cucu Antar Makanan
Pada Senin pagi sebelum ditemukan meninggal, seorang cucu S dari anak pertamanya, datang untuk mengantarkan sarapan.
Namun, saat itu pintu rumah dalam keadaan terkunci, sehingga sarapan yang ia antarkan pun digantungkan di gagang pintu.
"Pagi hari anak pertama saya mengantarkan makanan, kebetulan lagi masak banyak,” kata Ihda Masfiyah (47), anak sulung S, kepada Tribunjateng.com, Senin.
"Kemudian sarapan yang dibawa anak saya ditaruh di gagang pintu."
Warga Hubungi Anak Korban
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Tribunjateng.com