Joki Jalur Alternatif Puncak Peras Rp 850 Ribu Minta Maaf
Jawa barat | 22 Desember 2024, 18:52 WIBKOMPAS.TV - Seorang joki penunjuk arah jalur alternatif Puncak yang memeras pengendara dengan mematok tarif tinggi berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polsek Megamendung dan Polsek Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (22/12/2024) siang.
Pelaku kini dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian untuk tindak hukum lebih lanjut.
Melalui media sosial, pelaku juga menyampaikan permintaan maaf kepada para korbannya.
Polisi mengimbau wisatawan untuk tidak menggunakan jasa joki dan menyarankan mereka bertanya langsung kepada petugas kepolisian setempat jika membutuhkan arahan jalur alternatif.
#joki #puncak
Baca Juga: Hujan Deras Akibatkan Banjir di Badung Bali, Wisatawan Dievakuasi
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV