Jelang Nataru, Polda Kepri Persilakan Warga yang Mudik Titipkan Rumah kepada Polisi
Sumatra | 22 Desember 2024, 11:10 WIBTANJUNGPINANG, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Kepulauan Riau (Kepri) Kombes Zahwani Pandra Arsyad mempersilakan warga yang hendak mudik selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), menitipkan rumah mereka kepada polisi.
Warga disebutnya dapat menitipkan rumah kepada Polsek atau Polres terdekat supaya aman.
Kombes Pandra pun mengimbau warga yang hendak mudik tidak lupa mengunci pintu dan jendela rumah. Warga juga diminta tidak lupa mematikan listrik sebelum mudik untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Silakan titip ke kantor polisi terdekat agar personel kami bisa melakukan patroli ke rumah-rumah warga yang ditinggal mudik," kata Kombes Pandra di Tanjungpinang, Sabtu (22/12/2024).
Baca Juga: Jadwal Operasional Jasa Pengiriman Barang Saat Libur Nataru 2024-25: Pos Indonesia sampai JNE
Lebih lanjut, Pandra menyebut warga dapat menitipkan kendaraan roda dua dan roda empat ke kantor polisi terdekat.
Kombes Pandra menyatakan aparat kepolisian siap memberikan layanan pengawalan bagi warga yang membutuhkan.
Polisi disebutnya siap mengawal jika warga mudik membawa barang-barang berharga seperti perhiasan atau uang dalam jumlah besar.
"Semua layanan ini gratis sebagai bentuk Polri hadir melindungi dan mengayomi masyarakat, khususnya pada momen Natal dan tahun baru," kata Pandra, dikutip Antara.
Di lain sisi, dia menyebut pihak kepolisian dan tim gabungan akan rutin menggelar operasi penyakit masyarakat.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara