Imigrasi Ungkap Pencekalan Harun Masiku Sudah Berakhir Sejak 13 Januari 2021
Jabodetabek | 18 Desember 2024, 21:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Plt Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, menyatakan bahwa pencekalan terhadap Harun Masiku sudah berakhir sejak 13 Januari 2021.
Ini berarti Harun Masiku tidak lagi dicegah untuk bepergian ke luar negeri, kecuali ada permintaan baru dari pihak KPK.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tetap memantau pergerakan Harun Masiku dan terus berkoordinasi dengan KPK.
Baca Juga: KPK Ungkap Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR BI, Anggota DPR?
#kpk #harunmasiku #imigrasi
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV