Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Ibunda Lady Minta Maaf ke Korban Usai Diperiksa Polisi
Sumatra | 18 Desember 2024, 13:42 WIBPALEMBANG, KOMPAS.TV - Lady Aurellia Pramesti bersama ibunya, Sri Meilina diperiksa polisi sebagai saksi terkait kasus penganiayaan dokter koas di Palembang, pada Selasa (17/12/2024).
Usai diperiksa hampir 12 jam, Lady Aurellia Pramesti keluar kantor polisi lewat jalur berbeda dengan ibunya Sri Meilina yang keluar melalui pintu depan.
Sementara itu, ibunda Lady, Sri Meilina di depan awak media menyampaikan permohonan maaf kepada korban terkait kasus penganiayaan.
Ia mengaku menyesal atas insiden tersebut.
“Saya atas nama pribadi dan keluarga memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada ananda Lutfhi dan keluarga atas kejadian pemukulan yang dilakukan sopir saya,” ujar Sri, pada Selasa (17/12/2024).
Baca Juga: Detik-Detik Lady Aurellia dan Ibunya Keluar Polsek Usai Diperiksa Kasus Penganiayaan Dokter Koas
#dokterkoas #ladyaurellia #palembang
Video Editor: Vila
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV