Fakta-Fakta Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar: Ada 15 Tersangka, Rektor Diminta Mundur
Sulawesi | 17 Desember 2024, 22:15 WIBGOWA, KOMPAS.TV - Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar digegerkan dengan temuan pabrik uang palsu di lingkungan kampus tersebut yang terletak di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Produksi uang palsu oleh sindikat ini diduga melibatkan staf UIN Alauddin Makassar.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkapkan uang palsu yang disita dari lingkungan kampus UIN Makassar mencapai Rp446,7 juta. Pabrik uang palsu di perpustakaan kampus ini diduga melibatkan kepala perpustakaan UIN Makassar.
Berikut fakta-fakta seputar kasus pabrik uang palsu di kampus UIN Makassar.
Polisi Tetapkan 15 Tersangka
Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak menyebut pihaknya telah menetapkan 15 tersangka sehubungan kasus pabrik uang palsu di UIN Makassar.
Reonald pun tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring pengembangan penyelidikan.
"Saat ini, kami sudah mengamankan 15 tersangka. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, satu perjalanan dari Wajo," kata Reonald di Mapolres Gowa, Senin (16/12/2024).
Baca Juga: Bongkar Seluk-Beluk Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar, Nama Rektor Ikut Terseret?
Dia menyebut pabrik uang palsu tersebut mulai terendus pada awal Desember 2024. Petugas kemudian menggelar penyelidikan hingga menemukan pabrik uang palsu di perpustakaan kampus.
"Kita libatkan Labfor, BI (Bank Indonesia), BRI, BNI juga kita libatkan, kemudian kita libatkan dan terbantu dari rektor universitas (UIN Alauddin) di Gowa. Kenapa? Karena ternyata alat dan barang bukti yang kami dapatkan di dalam kampus salah satu universitas di Gowa," kata Reonald, dikutip Antara.
Kepala Perpustakaan hingga ASN Diduga Terlibat
Salah satu orang yang ditangkap polisi sehubungan kasus uang palsu tersebut adalah Kepala Perpustakaan UIN Makassar Andi Ibrahim. Andi ditangkap bersama seorang staf lain terkait peredaran uang palsu.
Penangkapan pria bergelar doktor itu dikonfirmasi Wakil Rektor III UIN Makassar Muhammad Khalifah Mustamin.
Andi diketahui berkuliah di UIN Makassar untuk mendapatkan gelar S1 dan S3 sebelum menjadi kepala perpustakaan universitas tersebut.
Mustamin menyebut pihaknya menyerahkan proses hukum terhadap Andi kepada pihak kepolisian. Pihak kampus juga disebutnya akan memberi sanksi tegas.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara, Tribun Timur