Terungkap Pabrik Uang Palsu di Kampus, Polisi Tetapkan 15 Orang Tersangka!
Sulawesi | 17 Desember 2024, 21:21 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Polisi telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus produksi uang palsu yang terungkap di Kampus UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk mesin pencetak uang dan uang palsu dengan total nilai sekitar Rp 446 juta.
Mesin cetak yang disita menjadi salah satu bukti utama dalam kasus ini.
Pihak kepolisian memastikan bahwa jumlah tersangka bisa bertambah, karena penyelidikan masih terus dilakukan.
Rektorat UIN Alauddin Makassar telah mengetahui mengenai kasus ini yang terjadi di perpustakaan kampus, dan mengklaim telah menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada kepolisian.
Baca Juga: Update Kasus Produksi Uang Palsu di UIN Makassar, Polisi Ungkap Tempat Percetakan Bekas Toilet
#uangpalsu #kampus #pabrik
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV