Permudah Masyarakat Urus Pertanahan di Akhir Pekan, Kantah Kota Palembang Hadirkan Loket Pelataran
Berita daerah | 16 Desember 2024, 14:53 WIBPALEMBANG, KOMPAS.TV - Guna membantu masyarakat dalam kepengurusan administrasi pertahanan di akhir pekan, Kantor Pertanahan Kota Palembang menyediakan loket Pelayanan Tanah Akhir Pekan atau Pelataran. Kehadiran layanan ini merupakan program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi dan memiliki rata-rata jumlah pelayanan di atas 2.000 berkas per bulan. Sedikitnya, terdapat 107 Kantor Pertanahan di 38 Provinsi yang membuka layanan akhir pekan, salah satunya Kantor Pertanahan Kota Palembang.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang, Zamili, mengungkapkan bahwa loket ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat di akhir pekan. Ia menyebut, layanan ini juga diperuntukan bagi pengurusan yang tidak dikuasakan.
"Jadi, masyarakat yang sibuk di hari kerja dan tidak bisa urus tanahnya, sekarang tetap bisa mengurus sertipikat dan urusan pertanahan lainnya di akhir pekan. Masyarakat dapat mengurus sertipikat dan administrasi pertanahan lainnya di hari Sabtu-Minggu mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB," jelasnya.
Loket Pelataran dinilai sangat membantu masyarakat karena dapat menjadi solusi dalam kepengurusan administrasi pertanahan di akhir pekan. Seperti dirasakan Andri Trianto, warga Jalan Tanjung Burung, Kelurahan 30 Ilir, yang mendatangi loket Pelataran Kantah Kota Palembang pada Sabtu, 14 Desember 2024. Ia datang guna mengambil formulir dan memeriksa kelengkapan alas hak sebelum mengajukan pendaftaran tanah pertama kali.
“Kebetulan kita baru bisa datang Sabtu. Jadi kita bertanya dulu perihal syarat dan ketentuan yang perlu dilengkapi. Alhamdulillah layanan ini cukup membantu,” ungkap Andri.
Selain melalui Pelataran, Kepala Kantah Kota Palembang juga mengimbau masyarakat untuk mengurus sendiri administrasi pertanahannya ke Kantor Pertanahan. "Apabila mengurus sendiri di hari kerja, Kantah Kota Palembang telah menyediakan Loket Prioritas yang ditandai adanya karpet merah yang memiliki antrean terpisah hingga banyak kemudahan lainnya," katanya.
"Dengan datang sendiri ke Kantor Pertanahan, masyarakat bisa mengetahui dengan pasti proses, syarat, serta biaya kepengurusan administrasi pertanahannya," jelas Zamili.
Penulis : KompasTV-Palembang
Sumber : Kompas TV Palembang