> >

Polisi Akan Periksa Ortu-Majikan Sopir Penganiayaan Dokter Koas di Palembang

Sumatra | 15 Desember 2024, 09:54 WIB

KOMPAS.TV - Seorang dokter koas di Palembang, Sumatera Selatan, menjadi korban penganiayaan yang diduga dipicu oleh masalah pembagian jadwal piket malam Tahun Baru.

Korban, yang merupakan chief koas dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, dianiaya oleh sopir rekannya sesama dokter koas.

Polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan akan memanggil majikan pelaku, orang tua dari dokter koas.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan analisis terhadap laporan kekayaan Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah, yang ternyata merupakan orang tua dari pelaku.

Pihak Universitas Sriwijaya mengecam keras penganiayaan tersebut dan membentuk tim investigasi untuk menyelidiki permasalahan yang terjadi.

Meskipun pelaku telah meminta maaf dan bersedia menanggung biaya pengobatan, keluarga korban tetap meminta agar proses hukum berjalan.

Pelaku kini terancam hukuman 5 tahun penjara.

#palembang

Baca Juga: Sopir Pribadi Jadi Tersangka Penganiayaan Dokter Koas di Palembang

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU