> >

Keluarga Dokter Koas Unsri Korban Dugaan Penganiayaan di Palembang Berharap Pelaku Diproses Hukum

Sumatra | 14 Desember 2024, 16:40 WIB
Ilustrasi penganiayaan. (Sumber: Pixabay)

Kuasa hukum DT, Titis Rachmawati, menyebut LN meminta agar jadwal piket LD diatur ulang. Namun, Luthfi dianggap tidak merespons permintaan tersebut.

Akibatnya, DT terpancing emosi dan melakukan tindakan kekerasan.

"Menurut dia (DT), korban itu tidak merespons. Kalau orang tidak direspons, itu tidak ditanggapi, jadi dia (DT) terprovokasi," ujar Titis di Mapolda Sumsel, Jumat (13/12/2024).

Titis juga mengatakan pihaknya mengupayakan jalan damai melalui mediasi antara kedua belah pihak.

"Kami memohon maaf dan bertanggung jawab menemui keluarga korban. Kita akan upayakan mediasi agar masalah ini tidak melebar," ujar Titis.

Baca Juga: FK Unsri Kecam Pelaku Kekerasan Terhadap Dokter Koas Buntut Jadwal Piket

Terpisah, Rektor Unsri Prof Dr Taufiq Marwa mengecam keras tindakan kekerasan yang menimpa mahasiswanya.

Ia menegaskan bahwa pihak kampus tidak membenarkan segala bentuk kekerasan, meskipun peristiwa ini terjadi di luar lingkungan kampus.

"Tindakan kekerasan seperti ini jelas tidak dapat dibenarkan. Kami mengecam keras tindakan tersebut," ujar Taufiq.

Pihaknya pun telah membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU