Keluarga Dokter Koas Unsri Korban Dugaan Penganiayaan di Palembang Berharap Pelaku Diproses Hukum
Sumatra | 14 Desember 2024, 16:40 WIBPALEMBANG, KOMPAS.TV - Wahyu Hidayat selaku ayah dari Muhammad Luthfi, dokter koas dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) berharap terduga pelaku penganiayaan, DT, dapat diproses hukum.
Mengutip pemberitaan Kompas.com, Sabtu (14/12/2024), Wahyu mengaku keluarganya fokus pada pemulihan korban dan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Kami sudah melaporkan kejadian ini ke polisi dan berharap pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," kata Wahyu di RS Bhayangkara M Hasan Palembang, Jumat.
Keluarga korban menegaskan bahwa mereka ingin keadilan ditegakkan dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya. Proses hukum kasus ini masih berjalan di kepolisian.
Baca Juga: Buntut Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Unsri Bentuk Tim Investigasi
Sebelumnya diberitakan, rekaman video tentang dugaan penganiayaan terhadap Luthfi tersebar di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, seorang pria berkaus merah terlihat memukul Luthfi bertubi-tubi. Belakangan diketahui, pria tersebut merupakan sopir rekan sejawatnya.
Dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu (11/12/2024) di sebuah tempat makan di Palembang.
Peristiwa itu diduga berawal dari permasalahan jadwal piket malam tahun baru yang diatur oleh Luthfi.
Namun, salah satu dokter koas berinisial LD tidak menerima jadwal tersebut. LD kemudian bertemu dengan Luthfi dengan ditemani ibunya, LN, dan sopirnya, DT untuk membahas masalah itu.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com