KKP Gagalkan Penyeludupan 52 Ribu Benih Lobster Ilegal
Berita daerah | 12 Desember 2024, 15:33 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Sebanyak 52 ribu benih bening lobster ilegal lintas provinsi yang hendak dikumpulkan ke Provinsi Jambi dan akan dikirim ke Negara Vietnam digagalkan kementerian kelautan dan perikanan.
Baca Juga: Jelang Nataru Tiket Kereta Api Habis Terjual
Diketahui ribuan benih bening lobster ini digagalkan pada Senin kemarin di wilayah Krui Kabupaten Pesisir Barat Lampung.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono menyampaikan sebanyak 52 ribu benih bening lobster ilegal ini memiliki nilai 7,8 miliar.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke satwas PSDKP Pesawaran Lampung dan dilakukan penyegaran ulang terhadap 51.951 ekor benih bening lobster.
Selanjutnya Balai Budidaya Laut Provinsi Lampung akan melakukan pelepasliaran benih tersebut ke perairan Pantai Kelapa Kunjir.
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV