> >

Pemprov DKI akan Keluarkan Surat Edaran Imbauan WFH saat Banjir

Jabodetabek | 12 Desember 2024, 05:04 WIB
Ilustrasi banjir. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho menyatakan, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran berisi imbauan agar pegawai dapat bekerja dari rumah (work from home/WFH) bila terjadi banjir di hari kerja. (Sumber: KONTAN/BAIHAKI)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho menyatakan, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran berisi imbauan agar pegawai dapat bekerja dari rumah (work from home/WFH) bila terjadi banjir di hari kerja.

Hal ini terkait keputusan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memperpanjang status peringatan dini cuaca ekstrem hingga 15 Desember 2024, seiring dengan terus meningkatkan curah hujan di wilayah Jabodetabek.

Tadinya status tersebut hanya berlaku sampai 8 Desember. 

Baca Juga: Peringatan Dini BMKG 12-13 Desember 2024, 26 Wilayah Waspada dan Siaga Cuaca Ekstrem Hujan Lebat

Pihak BMKG juga menyebut, pada puncak cuaca ekstrem 15 Desember mendatang, curah hujan bisa mencapai 100 mm sehingga ini perlu diwaspadai.

"Kalau memang banjir, nanti dari kami akan keluarkan surat edaran seperti waktu pandemi COVID-19. Kami buat surat edaran ke kantor-kantor supaya nanti dari sisi pengusaha dan pekerja clear," kata Hari di Jakarta, Rabu (11/12/2024). 

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi juga sudah mengatakan, kemungkinan memberlakukan kebijakan WFH untuk mengurangi dampak cuaca ekstrem yang berpotensi menyebabkan banjir, terutama jika banjir terjadi pada hari kerja.

Baca Juga: 3 Bibit Siklon Tropis Terdeteksi di RI, BMKG: Waspadai Cuaca Ekstrem Hujan Lebat-Gelombang Tinggi

Adapun pertimbangan WFH akan diberlakukan bagi siswa sekolah hingga aparatur sipil negara (ASN).

Namun tidak menutup kemungkinan bagi kementerian atau lembaga lainnya.

Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya

Sumber : Antara


TERBARU