> >

Rekonstruksi Kasus Pelecehan Agus Difabel: Diawali Pertemuan di Taman, Korban Digiring ke Homestay

Bali nusa tenggara | 11 Desember 2024, 17:55 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. Rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual, tersangka IWAS alias Agus memperagakan adegan mulai dari taman Udayana hingga homestay.  (Sumber: Freepik via Kompas.com)

MATARAM, KOMPAS.TV - Pria disabilitas, IWAS alias Agus, tersangka kasus dugaan pelecehan seksual menjalani rekonstruksi pada Rabu (11/12/2024) di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Salah satu adegan yang diperagakan Agus adalah saat dirinya meminta korban untuk membayar kamar di homestay yang diduga menjadi tempat tersangka melakukan pelecehan seksual.

Dikutip dari Kompas.com, rekonstruksi pertama digelar di Taman Udayana, tempat pertemuan tersangka dengan korban.

Usai bertemu denga korban, Agus kemudian memeragakan adegan dirinya dibonceng korban yang diperagakan pemeran pengganti untuk menuju ke homestay yang merupakan lokasi kedua. 

Di lokasi kedua ini, tersangka Agus memperagakan beberapa adegan.

Di antaranya saat tiba di homestay, serta pembayaran kamar yang dilakukan oleh korban. Setelah itu, mereka masuk di kamar nomor 6.

Namun, proses rekonstruksi di dalam kamar homestay dilakukan secara tertutup, mengingat, kamar yang sempit dan berada di pojok.

Baca Juga: 49 Adegan Diperagakan Agus Pria Disabilitas dalam Rekonstruksi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Rekonstruksi kemudian dilanjutkan ke lokasi terakhir di are Islamic Center. Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan saat diantar korban ke Islamic Center.

Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengungkapkan, terdapat dua versi keterangan yang berbeda saat rekonstruksi di kamar.

"Ada dua versi, kalau menurut korban tersangka yang lebih aktif, kalau menurut tersangka korban yang lebih aktif," kata Kombes Syarif, Rabu, dikutip dari Tribun Lombok.

Adapun dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Agus memperagakan 49 adegan.

"Dari yang kita skenariokan 28 adegan menjadi 49 adegan," ujar Kombes Syarif.

"Karena ada perkembangan perbuatan yang dilakukan tersangka, dalam rekonstruksi tersebut mengembang di lapangan kami mengakomodir keterangan tersangka di lapangan," sambungnya. 

Baca Juga: Lengkap! Rekonstruksi Pelecehan Seksual Agus Pria Disabilitas, Polisi Ungkap 2 Versi Kejadian

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Tribun Lombok.


TERBARU