> >

49 Adegan Diperagakan Agus Pria Disabilitas dalam Rekonstruksi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Bali nusa tenggara | 11 Desember 2024, 16:33 WIB
Pria penyandang disabilitas IWAS alias Agus (dibonceng), tersangka kasus dugaan pelecehan seksual saat melakukan rekonstruksi di Mataram, Rabu (11/10/2024). (Sumber: TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH.)

MATARAM, KOMPAS.TV - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual, dengan tersangka IWAS alias Agus, pria penyandang disabilitas, Rabu (11/12/2024), di Mataram.

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan dalam rekonstruksi tersebut, Agus memperagakan 49 adegan. 

"Dari yang kita skenariokan 28 adegan menjadi 49 adegan," kata Kombes Pol Syarif Hidayat, Rabu (11/12/2024), dikutip dari Tribun Lombok

"Karena ada perkembangan perbuatan yang dilakukan tersangka, dalam rekonstruksi tersebut mengembang di lapangan kami mengakomodir keterangan tersangka di lapangan," ujarnya.

Menurut penjelasan Kombes Syarif, rekonstruksi tersebut digelar di tiga lokasi yakni, Taman Udayana sebagai lokasi pertemuan pertama tersangka dengan korban.

Kemudian homestay tempat diduga tersangka melakukan pelecehan seksual terhadap korban, dan Islamic Center sebagai tempat perpisahan Agus dan korban.

Ia mengungkapkan, dalam kegiatan tersebut terdapat dua versi keterangan yang berbeda.

"Ada dua versi, kalau menurut korban, tersangka yang lebih aktif. Kalau menurut tersangka, korban yang lebih aktif," jelasnya.

Baca Juga: Polisi Akan Hadirkan Pemuda Difabel Tersangka Pelecehan Seksual dalam Rekonstruksi

Adapun salah satu adegan yang diperagakan Agus dalam rekonstruksi tersebut saat dirinya dibonceng oleh korban yang diperankan pemeran pengganti menggunakan sepeda motor menuju homestay.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Tribun Lombok.


TERBARU