> >

Polisi Akan Hadirkan Pemuda Difabel Tersangka Pelecehan Seksual dalam Rekonstruksi

Bali nusa tenggara | 11 Desember 2024, 12:42 WIB
IWAS alias AG (21), pemuda difabel tersangka dugaan pelecehan seksual di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). (Sumber: Kompas.com/Karnia Septia Kusumaningrum)

KOMPAS.TV - Polisi berencana menghadirkan IWA alias Agus, tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 15 wanita, dalam rekonstruksi yang bakal dilaksanakan Rabu (11/12/2024).

Penjelasan mengenai rencana tersebut disampaikan oleh Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimsus Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati pada Selasa (10/12/2024).

"Agus dihadirkan dalam rekonstruksi besok," kata Pujawati, dikutip Kompas.com.

Ia menambahkan, saat ini proses hukum kasus dugaan kekerasan seksual yang menjerat Agus telah sampai pada tahap P19, yakni pihak kejaksaan memberi petunjuk untuk melengkapi berkas perkara.

Menurutnya, pihak jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi NTB meminta penyidik Polda NTB melengkapi berkas dengan melakukan rekonstruksi.

Baca Juga: Update Kasus Pelecehan oleh Pemuda Difabel, Korban Serahkan Bukti Video dan Suara

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, menyebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Agus pada Senin (9/12/2024).

"Proses pemeriksaan telah kami lakukan dan status Agus tetap sebagai tahanan rumah, karena fasilitas yang belum memadai untuk penyandang disabilitas," kata Syarif.

Pihaknya juga berencana melakukan rekonstruksi setelah JPU mengembalikan berkas untuk dilengkapi.

Sementara, pihak IWAS melalui kuasa hukumnya, Aminuddin, membantah tuduhan dugaan pelecehan seksual tersebut.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU