> >

Setelah Penembakan Siswa SMK, Polda Jateng Berencana Evaluasi Kepemilikan Senjata Api Jajarannya

Jawa tengah dan diy | 4 Desember 2024, 20:52 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto saat ditemui di sekitar Jalan Perumahan Paramount, Semarang Barat, Selasa (26/11/2024). (Sumber: Muchammad Dafi Yusuf/Kompas.com)

SEMARANG, KOMPAS.TV - Pihak Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) berencana mengevaluasi kepemilikan senjata api bagi seluruh jajarannya setelah adanya kasus dugaan penembakan terhadap siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) di Semarang.

Mengutip pemberitaan Tribunjateng.com, penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Rabu (4/2/2024).

Ia menjelaskan, kasus dugaan penembakan siswa SMK oleh Aipda Robig berdampak pada kebijakan pimpinan soal evaluasi kepemilikan senjata api.

"Kami tinggal menunggu informasi lanjutan saja," jelasnya, di Mapolda Jateng.

Baca Juga: Pengakuan Keluarga Korban Siswa SMK Ditembak Polisi: Siapkan Bukti dan Ditolak DPR Masuk Rapat

Meski demikian, Artanto mengaku belum dapat memastikan bagian mana yang akan dievaluasi.

Hanya saja, sejauh ini proses kepemilikan senjata api bagi anggota Polri harus melalui serangkaian tes.

Beragam tes tersebut antara lain berupa penilaian dari pimpinan, tes psikologi, pelatihan menembak, pemeriksaan terhadap lingkungan dan rekan kerja.

"Prosedurnya cukup banyak yang harus dilalui teman-teman yang memegang senjata organik di kepolisian," imbuhnya.

Saat ditanya apakah Aipda Robig lulus dari beragam tes tersebut, Artanto mengiyakan.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Tribunjateng.com


TERBARU