> >

Polisi Tetapkan Tersangka Pengasuh Daycare di Depok yang Siram Bayi dengan Air Panas

Jabodetabek | 4 Desember 2024, 19:54 WIB
Ilustrasi kekerasan anak, penganiayaan bayi. (Sumber: Kompas.com)

DEPOK, KOMPAS.TV – Polisi menangkap S (31), seorang pengasuh daycare di Pengasinan, Sawangan, Kota Depok, yang menyiram air panas pada bayi berinisial KCB (1 tahun 3 bulan).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Depok, Kombes (Pol) Arya Perdana dalam jumpa pers, Rabu (4/12/2024), menyebt peristiwa itu terjadi Senin (2/12/2024).

Saat itu, sekitar pukul 06.30 WIB, korban baru bangun tidur dan hendak buang air besar, korban terus menangis ketika S sedang membukakan bajunya dan beranjak ke kamar mandi untuk dibersihkan.

Akibatnya pelaku merasa kesal dan emosi, lalu menyiram air panas ke tubuh korban.

Baca Juga: Pemilik Daycare di Depok Terdakwa Penganiayaan Balita Minta Jadi Tahanan Rumah karena Hamil 7 Bulan

“Ya kesel saja dia (pelaku), karena anaknya nangis terus ya,” kata Arya, dikutip Kompas.com.

Pelaku mengambil air panas yang baru saja direbusnya sebanyak dua gayung.

Setelah melakukan aksinya, pelaku melihat kulit korban melepuh di beberapa bagian, termasuk punggung dan leher.

S pun sempat berusaha menyiram korban dengan air dingin, tetapi kulit korban sudah terlanjur melepuh.

“Tetapi ya sudah melepuh ya kulitnya, tindakan S termasuk yang menciderai anak kecil dengan luka berat,” imbuhnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : kompas.com


TERBARU