Komisi III DPR Pertanyakan SOP Penggunaan Senpi Polisi Buntut Kasus Penembakan
Jabodetabek | 3 Desember 2024, 23:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III DPR RI, Wayan Sudirta, mengkritisi penggunaan senjata api oleh anggota Polri, mempertanyakan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang mengatur penggunaan senjata oleh polisi, yang justru dapat berujung pada kematian warga dan sesama anggota polisi.
Wayan juga menyinggung negara maju, di mana polisi hanya membawa pentungan sebagai alat pengamanan.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR lainnya, Rudianto Lallo, berharap kasus penembakan pelajar di Semarang dapat dijadikan bahan evaluasi terkait penggunaan senjata api oleh polisi.
Rudianto mengusulkan agar anggota Polri menjalani tes kejiwaan dan tes keterampilan dalam menggunakan senjata api sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengawasan dan keselamatan dalam tugas kepolisian.
Baca Juga: Kapolrestabes Minta Maaf Atas Kasus Polisi Tembak Siswa: Saya Siap Bertanggung Jawab
#penembakan #polisi #dpr #senjata
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV