> >

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Pria Disabilitas di NTB Disebut 13 Orang, Termasuk 3 Anak

Bali nusa tenggara | 3 Desember 2024, 16:20 WIB
Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB Joko Jumadi. (Sumber: Dhimas BP/Antara)

MATARAM, KOMPAS.TV - Korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan pria disabilitas berinisial IWAS (21), dilaporkan bertambah menjadi 13 orang. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Joko Jumadi, Selasa (3/12/2024).

Joko menyebut 10 orang melaporkan kekerasan seksual yang diduga dilakukan IWAS kepada KDD NTB. Menurutnya, tiga di antara 10 pelapor masih berusia anak.

"Dari yang sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan) di penyidikan kepolisian itu tiga orang, ditambah yang baru sampaikan ke kami itu 10 orang, jadi totalnya 13 orang," kata Joko di Mataram, Selasa (3/12).

Baca Juga: Fakta-Fakta Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pelecehan Seksual: Korban Disebut Bertambah

Mengenai korban anak, dia menyebut pihaknya telah menyerahkan penanganan laporan kepada Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram. IWAS pun berpeluang dikenakan pasal tambahan sehubungan kekerasan seksual terhadap anak.

"Apakah nanti ini akan masuk satu perkara atau laporan baru, ini yang masih jadi persoalan. Kalau yang berstatus anak-anak, kemungkinan akan ada laporan baru karena pasal yang diancamkan berbeda," kata Joko, dikutip Antara.

"Kalau memang nantinya (korban usia anak) sudah siap (melaporkan), kami akan bantu koordinasikan dengan Polda NTB."

Joko menyebut kekerasan seksual yang diduga dilakukan IWAS pertama terjadi seawalnya pada 2022 dengan korban satu anak. Kasus-kasus yang lain disebut terjadi pada tahun 2024.

Dia menambahkan, berdasarkan keterangan korban, IWAS melakukan kekerasan seksual dengan modus komunikasi verbal yang dapat memengaruhi psikis.

"Untuk yang anak-anak tiga orang, itu modusnya dipacarin. Apakah sudah disetubuhi atau tidak? Wallahualam," kata Joko.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara, Kompas.com


TERBARU