Kapolda Sumbar Pimpin Langsung Operasi Penertiban Tambang Ilegal di Solok Selatan
Sumatra | 30 November 2024, 13:52 WIBSOLOK, KOMPAS,TV - Kasus polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat, berbuntut panjang.
Tidak hanya soal pembunuhan, polisi juga terus mengusut kasus tambang ilegal yang diduga menjadi pemicu mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar, menghabisi nyawa rekannya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, bahkan memimpin langsung operasi penertiban tambang ilegal.
Dalam penertiban ini, Kapolda Sumbar membawa puluhan personel menyusuri kawasan hutan di Kabupaten Solok Selatan.
Namun, di lokasi tambang, tidak ditemukan aktivitas penambangan.
Garis polisi dipasang dan berbagai perlengkapan penambangan yang ada di lokasi dimusnahkan.
Komisi III DPR berencana memanggil Kapolda Sumbar dan Kapolres Solok Selatan untuk mengklarifikasi kasus polisi tembak polisi yang diduga dilatarbelakangi tambang ilegal.
Menurut rencana, Komisi III akan mendalami pengawasan terhadap anggota Polri, khususnya dalam hal penggunaan senjata api, akibat buntut kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan akan memanggil Kapolda Sumatera Barat dan Kapolres Solok Selatan pada Senin, 2 Desember 2024.
Kabid Humas Polda Sumbar merespons soal rencana pemanggilan Kapolda Sumatera Barat dan Kapolres Solok Selatan, dengan menyebut hingga kini belum menerima surat resmi dari DPR.
Kasus penembakan AKP Ryanto Ulil Anshari menambah panjang daftar kasus polisi tembak polisi di institusi Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar pelaku ditindak tegas, baik secara etik maupun pidana.
Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, DPR: Polisi Lalai, Jangan Ada Stigma Korban 'Gangster'
#tambang #polisi #penembakan
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV