> >

Geger! KPPS di Kota Ambon Digerebek Usai Coblos Surat Suara Sisa

Papua maluku | 28 November 2024, 19:00 WIB

AMBON, KOMPAS.TV - Diduga mencoblos sisa surat suara Pemilihan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Maluku, Ketua KPPS dan saksi diamankan Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

Di media sosial viral video anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Ambon, Maluku, digerebek warga karena diduga mencoblos surat suara sisa.

Belakangan diketahui, dugaan pencoblosan surat suara sisa oleh KPPS terjadi di TPS 042 di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

TPS ini menjadi lokasi penjabat Gubernur Maluku melakukan pencoblosan.

Baca Juga: Rebutan Suara, Pendukung Cabup Saling Serang Batu dan Panah di Papua Pegunungan

#pilkada #kpps #suratsuara #ambon

Penulis : Tesalonika-Ajeng

Sumber : Kompas TV


TERBARU