> >

Kasus Selesai, Ini Cerita Guru Supriyani Usai Divonis Bebas Atas Kasus Penganiayaan Murid

Sulawesi | 26 November 2024, 21:49 WIB

KONAWE SELATAN, KOMPAS.TV - Usai divonis bebas, guru honorer Supriyani akhirnya bisa mewujudkan harapannya untuk kembali mengajar.

Dia mengaku sudah rindu ke ruang kelas dan bertemu anak-anak didiknya di SDN Baito 4 Konawe Selatan, setelah dua bulan tak bertemu akibat menghadapi tuduhan penganiayaan siswa.

Usai kasusnya selesai, Supriyani berharap tidak terulang lagi kriminalisasi terhadap guru.

Sebelumnya, Majelis Hakim PN Andoolo, Konawe Selatan, membebaskan guru honorer Supriyani dari tuduhan memukul siswa yang merupakan anak anggota polisi. Hakim juga memerintahkan pemulihan nama baik Supriyani.

Dalam pertimbangan putusan, hakim menilai keterangan yang disampaikan saksi-saksi soal penganiayaan tidak berkecocokan.

Dewan Perwakilan Daerah RI berharap kasus kriminalisasi terhadap guru tidak terjadi lagi di masa depan. Menurutnya, masalah soal guru dan siswa tidak perlu sampai ke pengadilan dan bisa diselesaikan dengan pendekatan restorative justice.

Kasus Supriyani menjadi gambaran masih rentannya perlindungan terhadap guru.

Baca Juga: Mendikdasmen: Guru Lolos PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025, Sudah Disetujui MenPAN RB

#guru #supriyani #penganiayaan

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU