> >

Penertiban Alat Peraga Kampanye Pastikan Pilkada Tertib

Jawa tengah dan diy | 26 November 2024, 15:38 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Tahapan Pilkada Serentak 2024 sudah memasuki masa tenang. Baliho, spanduk, dan alat peraga kampanye lainnya yang terpasang dibersihkan, mulai dari permukiman warga, pinggir jalan maupun fasilitas umum.

Hari Minggu (24/11/2024) kemarin, sejumlah petugas tampak menurunkan spanduk dan banner pilkada yang masih terpajang di kawasan Kelurahan Sekaran, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.

Sementara untuk alat peraga kampanye berukuran besar seperti baliho, petugas akan melaporkan ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), dan diteruskan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang untuk ditindaklanjuti.

“Untuk baliho yang izinnya ada di pemerintah kota, nanti dari panitia pengawas (panwas) kita laporkan ke panwascam, dan tindak lanjutnya nanti dari pemerintah kota,” ujar Ubaidillah Umar, Ketua Panwas Sekaran.

Alat peraga kampanye yang telah ditertibkan untuk sementara dikumpulkan di kantor kelurahan, sambil menunggu perintah lanjutan dari pihak kecamatan.

#kampanye #pilkada2024 #semarang

 

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU