Cagub Bengkulu Resmi Jadi Tersangka KPK, KPU: Pemilu Tetap Berjalan
Berita daerah | 26 November 2024, 06:22 WIBBENGKULU, KOMPAS.TV - KPU Provinsi Bengkulu menegaskan tetap menjalankan tahapan Pemilihan Gubernur 2024 meski calon gubernur nomor urut 2, Rohidin Mersyah, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
KPU Provinsi Bengkulu langsung menggelar konferensi pers menyikapi operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Rohidin Mersyah.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, menyatakan bahwa pihaknya tidak terganggu oleh isu yang sedang hangat di Bengkulu.
KPU memastikan tahapan Pemilihan Gubernur tetap berjalan sesuai jadwal, meskipun Rohidin Mersyah kini telah diamankan dan berstatus tersangka.
Langkah ini dinilai telah sesuai dengan PKPU Nomor 17 Tahun 2024, di mana kasus tersebut tidak memengaruhi tahapan Pilkada yang sedang berlangsung.
#kpu #bengkulu #gratifikasi
Baca Juga: Update Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Cek TKP-Polisi Cari Pemilik Tambang Ilegal
Penulis : Jocelyn-Valencia
Sumber : Kompas TV