Orangtua Korban Minta Guru Cabul di Sumenep Dihukum Maksimal
Berita daerah | 25 November 2024, 23:54 WIBKOMPAS.TV - Orangtua korban oknum guru ASN yang memperkosa 3 muridnya, berdemo di depan Kantor Pengadilan Negeri Sumenep, Jawa Timur.
Mereka menuntut oknum guru tersebut, dihukum maksimal.
Mereka juga menuntut oknum guru juga dipecat secara tidak hormat sebagai ASN.
#predator #orangtua
Baca Juga: Kado di Hari Guru: Supriyani Dinyatakan Tak Bersalah
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV