> >

Orangtua Korban Minta Guru Cabul di Sumenep Dihukum Maksimal

Berita daerah | 25 November 2024, 23:54 WIB

KOMPAS.TV - Orangtua korban oknum guru ASN yang memperkosa 3 muridnya, berdemo di depan Kantor Pengadilan Negeri Sumenep, Jawa Timur.

Mereka menuntut oknum guru tersebut, dihukum maksimal.

Mereka juga menuntut oknum guru juga dipecat secara tidak hormat sebagai ASN.

#predator #orangtua

Baca Juga: Kado di Hari Guru: Supriyani Dinyatakan Tak Bersalah

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU