> >

Polda Sumbar Jerat AKP Dadang Iskandar dengan Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati

Sumatra | 23 November 2024, 17:16 WIB
Jumpa pers kasus penembakan AKP Ryanto Ulil Anshar oleh tersangka AKP Dadang Iskandar di Mabes Polda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). (Sumber: Kompas.tv/Ant//FathulAbdi)

Akan tetapi, permintaan tersebut ditolak hingga akhirnya tersangka menembak kepala korban hingga tewas.

Saat ini, AKP Dadang Iskandar menjalani penahanan di sel Polda Sumbar dan diperiksa dengan pendampingan pengacara pribadinya. 

Tim penyidik terus melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi serta pemberkasan untuk memastikan kasus ini berjalan sesuai hukum. 

Baca Juga: Sebelum Ditembak AKP Dadang, Kasatreskrim Polres Solok Selatan Tangkap Sopir Truk Galian C

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara, Kompas TV


TERBARU