Sejumlah LSM Pertanyakan Salah Satu Tersangka Korupsi Jalan Usaha Tani di Boalemo Tidak Ditahan
Berita daerah | 22 November 2024, 14:58 WIBGORONTALO, KOMPAS.TV - Dugaan kasus korupsi jalan usaha tani di Kabupaten Boalemo yang menyeret 7 orang tersangka hingga kini terus bergulir.
Dari 7 tersangka yang ditetapkan oleh Polda Gorontalo, salah satunya merupakan Mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu.
Tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, Darwis Moridu bersama tersangka lainnya diketahui telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Boalemo untuk proses hukum selanjutnya.
Namun, proses hukum yang sedang berjalan ini pun terus menjadi perhatian dari sejumlah pihak.
LSM Macan Asia, salah satu LSM yang kini mempertanyakan terhadap status tersangka dari mantan Bupati Boalemo itu, yang hingga kini diduga tidak ditahan oleh Kejari Boalemo.
Baca Juga: Penemuan Mayat di Sungai Bone, Polsek Botupingge Amankan TKP
Sementara tersangka lainnya telah dilakukan penahanan.
LSM Macan Asia dan sejumlah aktivis lainnya pun berharap agar Kejaksaan Negeri Boalemo dapat benar benar menseriusi penanganan proses hukum kasus korupsi yang telah merugikan Negara ini.
#korupsi
#tersangka
#lsm
#Gorontalo
#boalemo
Penulis : KompasTV-Gorontalo
Sumber : Kompas TV