> >

Razia Parkir Liar di Jakarta Barat, 40 Motor dan 10 Mobil Dikenakan Sanksi

Jabodetabek | 18 November 2024, 22:11 WIB

KOMPAS.TV - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat menggelar razia parkir liar di kawasan belakang Rumah Sakit Harapan Kita, Palmerah, untuk menanggulangi kemacetan.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan 40 motor dan 10 mobil yang terparkir di pinggir jalan, yang langsung dikenakan sanksi berupa pengempesan ban kendaraan.

Razia ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan pengguna jalan yang terganggu oleh keberadaan parkir liar, yang menyebabkan arus lalu lintas menjadi padat.

Petugas Suku Dinas Perhubungan DKI Jakarta Barat menegaskan akan terus melakukan tindakan serupa untuk menjaga kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut.

#parkirliar #palmerah

Baca Juga: Presiden Prabowo Ungkap Indonesia Akan Belajar dari Brasil untuk Program Makan Bergizi Gratis

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU