25 Ruas Jalan Terapkan Ganjil-Genap di Jakarta Hari Ini, Pelanggar Didenda Maksimal Rp 500 Ribu
Jabodetabek | 18 November 2024, 07:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan sistem ganjil-genap di 25 ruas jalan untuk mengurangi kemacetan di Ibu Kota Senin (18/11/2024).
Kebijakan ini membatasi pergerakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih berdasarkan digit terakhir pelat nomor kendaraan.
Jadwal Pemberlakuan
Sistem ganjil-genap berlaku setiap hari kerja (Senin-Jumat) dengan pembagian waktu sebagai berikut:
- Pagi: 06.00-10.00 WIB
- Sore: 16.00-21.00 WIB
Kendaraan dengan pelat nomor ganjil hanya boleh melintas pada tanggal ganjil, sementara kendaraan berplat genap hanya diizinkan melintas pada tanggal genap.
Bagi pengendara yang melanggar aturan ganjil-genap akan dikenakan sanksi tilang dengan denda maksimal Rp 500.000.
Baca Juga: Peringatan Dini BMKG, 29 Provinsi Berstatus Waspada Dampak Hujan Lebat Senin 18 November 2024
Lokasi Penerapan Gage DKI Jakarta
Berikut 25 ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil-genap sebagaimana dikutip dari situs Jakarta Smart City.
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan M. H. Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati (dari Simpang Jalan Ketimun 1 hingga Simpang Jalan T. B. Simatupang)
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S. Parman (dari Simpang Jalan Tomang Raya hingga Jalan Gatot Subroto)
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan M. T. Haryono
- Jalan H. R. Rasuna Said
- Jalan D. I. Panjaitan
- Jalan Jenderal A. Yani (dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya hingga Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya Sisi Barat dan Jalan Salemba Raya Sisi Timur (dari Simpang Jalan Paseban Raya hingga Simpang Jalan Diponegoro)
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Baca Juga: Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 18 November 2024, BMKG Minta Waspada Hujan di Sore dan Malam Nanti
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV