> >

Polisi Periksa Pengendara Mobil yang Letupkan Senpi di Cinere: Punya Izin Kepemilikan

Jabodetabek | 17 November 2024, 17:40 WIB
Ilustrasi senjata api. (Sumber: Pixabay)

JAKARTA, KOMPAS.TV -- Seorang pengemudi mobil berinisial P yang meletupkan senjata api (senpi) ke udara saat nyaris bersenggolan dengan pengendara lain di Depok, ternyata memiliki izin kepemilikan senpi.

Penjelasan mengenai izin kepemilikan senjata api tersebut disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Minggu (17/11/2024).

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku memiliki izin kepemilikan senjata api yang diterbitkan oleh Polri. Izin kepemilikan senpi itu diterbitkan kepada pelaku untuk membela diri.

"Dia memang mempunyai izin (kepemilikan senjata api)," ucap Arya, dikutip Tribunnews.com.

Baca Juga: Polisi Bekuk 2 Rekan Pelaku Aksi Koboi Todongkan Pistol

Baca Juga: Polisi Bekuk 2 Rekan Pelaku Aksi Koboi Todongkan Pistol

Meski demikian, Arya menegaskan, meski memiliki izin, pemilik senjata api tidak diperbolehkan untuk menggunakannya secara sembarangan.

“Ini masih didalami sama anggota kita (soal membela diri)," lanjut dia.

Arya pun menyebut bahwa P masih menjalani pemeriksaan terkait laporan aksinya yang dilakukan di Jalan Bandung Blok M, Cinere, Kota Depok, Kamis (15/11/2024).

Polisi juga telah membawa P ke Polsek Cinere untuk menjalani pemeriksaan.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : tribunnews.com


TERBARU