> >

Murtala Ilyas, Gembong Narkoba yang Selundupkan 110 Kg Sabu Kabur dari Rutan Salemba

Jabodetabek | 15 November 2024, 12:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus kaburnya tujuh tahanan dari Rutan Salemba Jakarta Pusat terus menuai sorotan.

Terlebih salah satu tahanan yang melarikan diri adalah Murtala Ilyas, seorang gembong narkoba jaringan internasional.

Pria asal Kabupaten Bireuen, Aceh itu bukanlah napi biasa.

Residivis kasus narkotika itu mengendalikan peredaran sabu dengan rute Malaysia-Aceh-Medan-Jakarta.

Pada awal tahun 2024, Murtala ditangkap lantaran menyelundupkan 110 kilogram sabu dari Malaysia ke Indonesia.

Sabu itu disimpan di sebuah gudang yang juga merupakan rumah Murtala di Kota Medan, Sumatera Utara.

Sementara itu, buntut dari kaburnya tujuh tahanan, Kalapas Rutan Kelas I Salemba, Agung Nurbani dinonaktifkan untuk dimintai keterangan.

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya mempertanyakan alasan dan kapan cuti Karutan Salemba yang secara kebetulan bertepatan dengan kejadian kaburnya tahanan.

Selain itu Willy akan menindaklanjuti sejumlah hal yang diduga berkaitan dengan kasus kaburnya tujuh tahanan, salah satunya terkait CCTV yang tidak aktif di lokasi tujuh tahanan kabur.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan, mengaku telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menangkap kembali tujuh orang tahanan yang melarikan diri.

Pihaknya juga menyelidiki dugaan keterlibatan orang lain dalam pelarian itu.

Tujuh tahanan melarikan diri dari Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat pada Selasa (12/11) lalu.

Tahanan narkoba itu diduga kabur dengan menggergaji terali besi di kamar, lalu menjebol beton saluran air dan keluar melalui gorong-gorong yang mengarah ke samping luar rutan.

Hingga kini, ketujuh narapidana tersebut masih dalam pengejaran polisi.

Baca Juga: Buntut 7 Tahanan Narkotika Kabur, Kepala Rutan Salemba Agung Nurbani Dinonaktifkan

#7tahanankabur #rutansalemba #gembongnarkoba

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU