Imigrasi Pamekasan Gelar Sosialisasi dan Resmikan Sekretariat Desa Binaan
Berita daerah | 14 November 2024, 13:19 WIBPAMEKASAN, KOMPAS.TV - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Desa Lajing, Kabupaten Bangkalan pada hari Rabu (13/11/2024).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang isu sosial dan kriminal yang selama ini dialami oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Narasumber yang diundang adalah Satreskrim Polres Bangkalan yang diwakili oleh IPDA Deky Pratama Jaya Kusuma selaku Kanit Tipidsus.
Dalam paparannya, IPDA Deky mengungkap, penanggulangan kasus tindak pidana perdagangan orang yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2023.
“TPPO meliputi unsur proses, cara, dan tujuan eksploitasi. Salah satu bentuk yang popular dari TPPO adalah prostitusi, selain kerja paksa dan perdagangan organ tubuh,” ujarnya.
Baca Juga: Jabat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto Sebut Sudah Pensiun dari Polisi
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Bapak Ismed Effendi yang mewakili PJ Bupati Bangkalan, selaku Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Bangkalan.
Ia meresmikan Sekretariat Desa Binaan di Desa Lajing dan memberikan Piagam Penghargaan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, Alvian Bayu Indra Yudha.
Selain itu, kepada beberapa Pejabat Struktural antara lain R. Chandra Nurcholis selaku Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian.
Lalu kepada Aris Setiawan selaku Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian. Termasuk kepada Vinsensius Febriyanus Hedy selaku Kepala Subseksi Dokumen Perjalanan Keimigrasian atas kontribusinya dalam menggagas pembentukan Desa Binaan Imigrasi sebagai upaya preventif pemerintah dalam mencegah TPPO di Kabupaten Bangkalan.
Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV