> >

Legislator PKB Sulteng Desak Menteri ATR/BPN Cabut HGU PT SPN di Morowali Utara

Sulawesi | 11 November 2024, 22:46 WIB
Legislator PKB Sulteng Desak Menteri ATR/BPN Cabut HGU PT SPN di Morowali Utara (Sumber: Kompas.tv)

PALU, KOMPAS.TV- Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri mendesak Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan tanah yang melibatkan masyarakat dan perusahaan sawit di Kabupaten Morowali Utara. 

Hal itu disampaikan Safri usai menerima aspirasi warga dalam kegiatan reses dan temu konstituen yang dilaksanakan di Kecamatan Mori Atas dan Mori Utara, kabupaten Morowali Utara, Senin (11/11/2024).

"Kami mendesak agar Menteri Nusron segera turun tangan menyelesaikan masalah ini. Aspirasi dari warga Desa Taende dan Desa Ensa meminta agar Kementerian ATR/BPN meninjau ulang Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Sinergi Perkebunan Nusantara (PT SPN)," ujarnya kepada awak media.

Safri mengungkapkan warga di kedua desa tersebut meminta Menteri ATR/BPN untuk mencabut HGU milik PT SPN dan mengembalikan ratusan hektar tanah milik mereka yang saat ini dikelola dan digarap oleh PT SPN tanpa izin.

"Warga Desa Taende dan Ensa meminta Menteri ATR/BPN segera mencabut HGU PT SPN dan mengembalikan ratusan hektar tanah milik mereka yang diduga dicaplok oleh pihak perusahaan tanpa izin," ungkapnya.

Sekretaris Fraksi PKB DPRD Sulteng ini menyebut ada sekitar 396 hektar lahan milik warga di Desa Taende dan 1400 hektar di Desa Ensa yang dikuasai oleh PT SPN. Safri menekankan penyelesaian masalah pertanahan ini penting guna menghindari konflik di lapangan.

"Kami mengingatkan Kementerian ATR/BPN agar persoalan ini segera diselesaikan. Penting dilakukan demi menghindari konflik antara warga dan perusahaan. Jangan rakyat diminta taat pajak tapi disisi lain negara tidak bisa melindungi hak rakyatnya," tegas Safri.

Mantan aktivis PMII ini juga mendorong Menteri Nusron dan jajarannya meninjau ulang  sertifikat HGU milik perusahaan-perusahaan sawit yang beroperasi di Morowali dan morowali Utara. Safri menengarai banyak serifikat HGU yang menguasai lahan milik warga. Dirinya ingin pemerintah hadir melindungi hak-hak masyarakat.

"Kita harus hormati hak-hak warga yang berjuang mempertahankan tanah milik mereka. Olehnya itu, pemerintah harus segera mengambil langkah konkret menyelesaikan masalah ini serta memastikan hak-hak masyarakat terlindungi. Kita tidak ingin warga berhadapan dengan perusahaan yang merampas tanah mereka," pungkas Safri.

#ATRBPN
#PTSPN
#Muhammadsafri

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU