> >

Jaksa Tuntut Bebas Guru Honorer Supriyani, Ini Alasannya

Sulawesi | 11 November 2024, 20:38 WIB

KONAWE SELATAN, KOMPAS.TV- Pengadilan Negeri Andoolo Konawe Selatan kembali menggelar sidang terdakwa Supriyani Guru honorer dengan kasus dugaan penganiayaan pada murid yang juga anak polisi.

Terdakwa Supriyani dituntut bebas dengan pertimbangan Supriyani adalah guru honorer yang mengabdi selama 16 tahun,  selain itu juga Supriyani diketahui masih harus merawat bayinya.

Baca Juga: Haru! Ini Pesan Guru Supriyani ke Para Siswa di SDN 4 Baito di Tengah Masa Sidang

Editor Video: Dawud Majid

#guruhonorersupriyani#kasussupriyani

Penulis : Sunbhio-Pratama

Sumber : Kompas TV


TERBARU