> >

Transaksi Judi Online Capai Rp100 Triliun, Begini Kata PPATK dan Komdigi | SERIAL JUDOL

Jabodetabek | 7 November 2024, 09:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengungkapan kasus judi online tegas disampaikan pemerintah.

Bukan tanpa alasan, menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), masyarakat yang terlibat judi online mampu menghabiskan 70 persen gajinya untuk bermain judi online.

Belasan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sudah menjadi tersangka dalam kasus judi online.

Polisi bilang, ada oknum pegawai Komdigi yang sengaja menyusupkan salah satu tersangka sebagai tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif di Komdigi.

Komisi I DPR sempat menggelar rapat dengan Kementerian Komdigi, yang dulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Anggota Komisi I DPR menyinggung adanya kesalahan di kementerian pada era menteri sebelumnya.

Bukan memblokir situs judi online, tapi malah situs WordPress.

Sebelumnya, polisi kembali menetapkan dua tersangka baru kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.

Dua tersangka masuk dalam daftar pencarian orang. Sudah ada belasan orang yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Kita ulas bersama Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, Plt Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika, Ditjen Aplikasi Informatika, Kementerian Komdigi, Syofian Kurniawan dan Pakar Keamanan Digital Cissrec, Pratama Persadha.

Baca Juga: Alasan Tersangka Judol AK Bisa Kerja di Kementerian Komdigi Meski Tak Lulus Seleksi

#komdigi #judol #pegawaikomdigi
 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU