> >

Pura-Pura Jadi Ojek Online, Selebgram Asal Medan Jadi Kurir 6 KG Sabu dan 70.000 Pil Ekstasi

Sumatra | 6 November 2024, 17:20 WIB

KOMPAS.TV - Kasus penyalahgunaan narkoba terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara; seorang Selebgram di Kota Padang ditangkap polisi saat hendak mengantarkan narkoba.

Saat ditangkap, pelaku menyamar sebagai pengemudi ojek daring dan sedang membawa 5 kilogram sabu, serta 10 ribu butir pil ekstasi yang disimpan di dalam tas ransel yang dikenakannya.

Menurut rencana, pelaku akan menyerahkan narkoba kepada temannya yang berada di Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, untuk kemudian membawa narkoba ke Jakarta.

Narkoba yang disita dari pelaku sendiri didapat dari temannya di kawasan Sibiru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, yang kemudian berhasil ditangkap.

Bahkan dari sana, petugas kembali menemukan sejumlah narkotika jenis sabu dan ekstasi dengan jumlah besar.

Baca Juga: Panik, Pengedar Narkoba di Sumenep Ini Berusaha Kabur Ketika Diringkus Polisi!

#pengedarnarkoba #sabu #ekstasi
 

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU